TANGSEL – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Benda, Aiptu Sutanto, melaksanakan pendampingan dalam kegiatan pengaduan masyarakat terkait lokasi pembuangan sampah sementara di RT 04/05, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, pada Rabu (15/1/2025). Kegiatan ini berlangsung di Balai PKK RT 02/06 dan lokasi pembuangan sampah RT 04/05, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Kegiatan ini dihadiri oleh pengawas Kementerian Lingkungan Hidup, Sumarna; perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Bapak Oji Restanto; Kasi Ekbang Kelurahan Pondok Benda, Muhajir; serta tokoh masyarakat seperti Ketua RW 05 Nurdin Jibong, Ketua RT 02/06 Bapak Hasan, dan Ketua RT 04/05 Bapak Rusdy, bersama warga setempat. Dalam forum ini, diputuskan bahwa lokasi pembuangan sampah sementara akan ditutup untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Pada kesempatan tersebut, Aiptu Sutanto juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga. Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari potensi gangguan Kamtibmas.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, dan situasi di lokasi terpantau aman serta kondusif. Kolaborasi antara warga dan pihak terkait menunjukkan komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan secara bijaksana dan harmonis. (Hendi)