TANGSEL - Polusi udara masih menjadi isu besar di wilayah Ibukota (Jakarta) termasuk di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai kota penyangga.
Sebagai salah satu upaya mengurangi polusi dari kendaraan, selasa (29/8) pagi personel satuan lalulintas (Sat Lantas) Polres Tangsel bersama instansi terkait melaksanakan uji emisi gas buang kendaraan bermotor.
Baca juga:
Deklarasi Cisadane Bebas Sampah 2045
|
Kegiatan yang dilaksanakan di depan ruko Malibu, Serpong, Kota Tangerang Selatan tersebut dihadiri Walikota Tangsel Drs H. Benyamin Davnie, Kasat Lantas AKP Dicky Dwi P.A.S., S.H., S.I.K., M.Si dan Kadis Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan.
KBO Sat Lantas Iptu Heri Sulistiono melalui pesan tertulis menjelaskan bahwa uji emisi dilaksanakan Gratis.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi uji emisi gas buang kendaraan bermotor (Spotcheck Emission), survey kinerja lalu lintas (Traffic Counting) dan pengukuran kualitas udara ambient jalan raya (Roadside Monitoring)
Sementara itu demi mengurangi polusi udara, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebanyak 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Senin (28/8/2023) yang dikhususkan untuk pegawai administratif di lingkup pemkot Tangsel dan instansi pemerintahan terkait. (***)